Keberlanjutan UMKM Berdasarkan Potensi Risiko Dan Perlakuan Risiko Di Daerah Lahan Basah Kota Banjarmasin
DOI:
https://doi.org/10.31842/jurnalinobis.v7i3.326Keywords:
Potensi Risiko, Perlakuan Risiko, Manajemen Risiko ISO 31000, UMKMAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk penentuan potensi risiko dalam kondisi ketidakpastian, melakukan penilaian terhadap risiko yang kemungkinan muncul dan melakukan analisa perlakuan strategi yang akan dilakukan oleh UMKM dalam menangani ataupun mengelola risiko tersebut. Metode penelitian dilakukan sesuai dengan proses manajemen risiko (ISO 31000:2018) yaitu identifikasi potensi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko dan perlakuan risiko, sehingga UMKM dapat berdaya saing baik dipasar dalam negeri maupun pasar luar negeri. UMKM yang menjadi obyek penelitian adalah UMKM dengan jenis usaha yang berbeda berbeda yaitu UMKM pengrajin Purun, UMKM pengrajin Ketupat dan UMKM pengrajin Sasirangan. Pada penelitian ini menggunakan Sampling Sensus yaitu metode penarikan sampel bila semua anggota populasi dijadikan sebagai sampel adalah sebanyak 50 UMKM yang berada di pesisir sungai Martapura di Kota Banjarmasin. Hasil penelitian risiko permodalan, risiko pemasaran dan risiko hukum termasuk dalam kategori Unacceptable (merah), yaitu perlakuan risiko harus segera dilakukan walaupun biaya mahal karena menyangkut kelangsungan perusahaan sehinga risiko permodalan, risiko pemasaran dan risiko hukum menjadi fokus utama. Risiko produksi masuk dalam kategori Issue (Kuning) maka perlakuan risiko perlu dilakukan agar risiko tersebut menjadi minimal sedangkan risiko sumber daya manusia masuk kategori Acceptable (hijau tua) maka risiko dianggap kecil dan perlakuan risiko tidak diperlukan
 
						 
							














